Tuesday, February 3, 2015

Manajemen Perilaku Politik Presiden Jokowi: Skenario di Balik Calon Kapolri BG Tersangka KPK

Oleh : LELO YOSEP LAURENTIUS*)

Media massa telah mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan tak kenal ampun selama sebulan terakhir terkait Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai calon tunggal Kapolri yang disodorkan ke DPR. BG telah menjadi tersangka KPK sejak Selasa 13 Januari 2015 dengan dugaan kasus korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Raja-raja relawan Jokowi-JK di pilpres 2014 serentak mengancam akan terus menekan Presiden Jokowi bila ia nekat melantik BG menjadi Kapolri.
Barangkali hanya segelintir orang tidak menyadari konspirasi politik di balik polemik besar BG tersangka KPK menjadi calon Kapolri. Sudah lama Jokowi tahu bahwa lebih mudah membuat keuntungan politis polemik besar daripada mengupayakan gerakan kecil berdampak politis terbatas. Polemik BG ini memang tersangkut aneka kepentingan nasional seperti : hak prerogatif presiden,  kekuatan politis Ketum PDIP Megawati, kredibilitas Kompolnas, legitimasi KPK, keputusan Paripurna DPR-RI, dan kehendak rakyat akan institusi Polri yang kredibel.
Pada 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi, Ketua Umum PDIP Megawati banyak mengintervensi hak prerogatif presiden terkait kebijakan Jokowi-JK. Intervensi Megawati mendapat resistensi rakyat secara terbuka soal calon Kapolri BG menjadi tersangka KPK ini.  Seleksi Kompolnas sesuai amanat UU pun dipertanyakan oleh publik. KPK sejalan dengan kehendak rakyat tetap menolak BG yang cacat hukum.  Tetapi,  keputusan Paripurna DPR-RI justru menerima BG sebagai calon Kapolri.
Dengan tingginya dukungan rakyat, maka Presiden Jokowi kemungkinan besar  akan menggunakan polemik sebagai bidak catur perebutan kekuasaan politis antara Jokowi dan Megawati di internal PDIP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).  Saya menilai bahwa langkah Megawati mengintervensi Presiden Jokowi menunjuk BG calon Kapolri merupakan saat tepat memposisikan Megawati berhadapan dengan publik, hukum dan politik itu sendiri. Mengapa?
Presiden Jokowi sudah tahu rekam jejak BG di PPATK dan KPK sejak inisiasi formulasi Kabinet Kerja Jokowi-JK. Waktu itu BG pun menjadi peserta yang diajukan Presiden Jokowi ke PPATK dan KPK. Catatan PPATK dan KPK saat itu tidak dipublikasikan kepada publik.  Hanya Jokowi-JK yang tahu persis catatan kuning dan merah atas BG. Kalau Presiden Jokowi menunjuk BG calon tunggal Kapolri dan sehari kemudian Ketua KPK Abraham Samad menetapkan BG tersangka KPK, maka polemik BG  bukan kebetulan semata.  Dua ketetapan yang kontroversial itu membuktikan adanya rekayasa hubungan simbiosis mutualistis yang sistematis untuk melokalisasi Megawati di hadapan publik dan hukum.

DPR-RI Melokalisasi Megawati
DPR RI menyetujui BG sebagai Kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis 15 Januari 2015, atau sehari setelah Komisi III menyetujui penunjukan BG. Tetapi, mengapa Presiden Jokowi memilih tunda pelantikan BG sampai proses hukum terhadap mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu menemui titik yang lebih jelas?   Dua keppres yang dibuat pada Jumat sore 16 Januari 2015 adalah keputusan strategis dan taktis Presiden Jokowi untuk mengakomodir kepentingan para pihak terkait polemik ini, kecuali posisi politis Megawati.  Dua keppres itu untuk memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatan sebagai Kapolri dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolri.  Selain itu, ada konspirasi di balik kekompakan yang tiba-tiba muncul antara KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP)! KIH dan KMP kemungkinan besar juga merencanakan taktik menggergaji dominasi Megawati melalui KIH atas Presiden Jokowi. Taktik itu bertujuan melokalisasi Megawati sekaligus mengganggu soliditas elit PDIP sebagai nahkoda KIH. Selama ini, KIH sulit bergerak ketika Megawati menahkodai KIH (Baca juga : Memahami Manajemen Perilaku Politik Jokowi (Bagian 3) : Figur Pemersatu Koalisi Indonesia Hebat). Polemik ini merupakan kesempatan tepat untuk melokalisasi posisi Megawati.  Anggota KIH menginginkan flesibilitas Jokowi memimpin KIH. Sedangkan, KMP memang sedang gerah dengan dominasi Megawati yang menguasai pemerintahan Jokowi-JK.

Konflik Laten Jokowi dan Megawati
Polemik mengenai suksesi di Polri adalah salah satu fakta adanya konflik tersembunyi antara Presiden Jokowi dan Ketum PDIP Megawati dalam KIH. Para Elit PDIP menghendaki BG sebagai calon Kapolri. Sedangkan, rakyat Indonesia melalui para relawannya menolak mentah-mentah BG menjadi Kapolri. Tarikan kepentingan politis inilah yang membuat posisi Presiden Jokowi sungguh sulit.  ”Hal tersebut sudah diperhatikan, dan sudah berinteraksi dengan relawan. Harapannya relawan mengerti posisi politik yang harus dihadapi Presiden,” sebagaimana dikatakan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan dalam KOMPAS.com, 15 Januari 2015. Pernyataan Sekretaris Kabinet itu menandakan sedang terjadi pertarungan kekuatan antaran Jokowi dan Megawati.

*)Akademisi & Praktisi Ilmu Manajemen

Akuntono, I. (2015). “Kompak Loloskan Budi Gunawan, KMP Sengaja Beri "Bola Panas" untuk Jokowi.”dalam http://nasional.kompas.com/read/2015/01/15/07415291/Kompak.Loloskan.Budi.Gunawan.KMP.Sengaja.Beri.Bola.Panas.untuk.Jokowiutm_campaign=komread&utm_medium=bp&utm_source=news [diakses 15 Januari 2015].

Asril, S. (2015). “Istana Minta Relawan Pahami Posisi Sulit Presiden Jokowi.”dalam http://nasional.kompas.com/read/2015/01/15/22375641/Istana.Minta.Relawan.Pahami.Posisi.Sulit.Presiden.Jokowi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp [diakses 16 Januari 2015].

Gabrillin, A. (2015). ”Jika Paksakan Pelantikan Budi Gunawan, PDI-P Akan Berhadapan dengan Publik.” dalam http://nasional.kompas.com/read/2015/01/30/13215961/Jika.Paksakan.Pelantikan.Budi.Gunawan.PDI-P.Akan.Berhadapan.dengan.Publik [diakses 30 Januari 2015].


Hersey, P. & Blanchard, K. (1982). Manajemen Perilaku Organisasi : Pendayagunaan Sumber Daya Manusia. Edisi Keempat. Alih bahasa: Agus Dharma.  Jakarta: Penerbit Erlangga.